BRISIX.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja ke PT Dinar Makmur pada Rabu, 22 April 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap aspek perizinan perusahaan serta pemenuhan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama perwakilan manajemen PT Dinar Makmur dan pihak-pihak terkait. Pertemuan berlangsung sebagai forum koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Karawang menelaah berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan legalitas operasional perusahaan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada proses penerbitan dan pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai salah satu aspek penting dalam operasional bangunan perusahaan.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Karawang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek perizinan dan kelayakan bangunan.
Komisi I juga mendorong agar setiap perusahaan senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kepastian hukum melalui kelengkapan perizinan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui kunjungan kerja ini, berbagai informasi dan masukan dari pihak perusahaan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi I DPRD Karawang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas dunia usaha di daerah.
Selain melakukan pembahasan mengenai aspek administrasi, kunjungan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara legislatif dengan pelaku usaha guna mendorong terciptanya sinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang taat terhadap regulasi.
Diharapkan hasil kunjungan kerja ini dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan perusahaan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai administrasi yang masih diperlukan, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta perekonomian Kabupaten Karawang.***
