Kantor Pertanahan Karawang Gelar Pembinaan PPAT Gelombang I, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Layanan Pertanahan



BRISIX.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang I sebagai upaya memperkuat profesionalisme, meningkatkan kompetensi, sekaligus mendorong kualitas pelayanan pertanahan yang semakin baik di Kabupaten Karawang. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 6 Juli 2026 dan diikuti oleh para PPAT se-Kabupaten Karawang. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, S.T. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dengan para PPAT. 

Sinergi yang solid dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan transformasi layanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Tak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum penyamaan persepsi terkait berbagai ketentuan, prosedur, dan kebijakan pertanahan yang berlaku. 

Dengan kesamaan pemahaman, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para pejabat teknis di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. 

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ir. Hias Hardika Prajabati, S.T., S.Kom., M.M., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Cilvia, A.Ptnh., M.H., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Trananda Pratama Achmad, S.P., M.T.

Masing-masing narasumber memaparkan materi sesuai bidang tugasnya, mulai dari aspek survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, hingga penataan dan pemberdayaan pertanahan. 

Paparan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman para PPAT dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berharap seluruh PPAT terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berkomitmen menyelenggarakan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mempererat kolaborasi dengan para PPAT.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama