BPN dan Kejaksaan Kompak! Sengketa Tanah di Jabar Siap Dibabat Lewat Kolaborasi Baru



BRISIX.ID — Urusan sengketa tanah di Jawa Barat kini bakal ditangani lebih serius. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (12/5/2026), di Kota Tasikmalaya.

Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni tanda tangan biasa. Langkah tersebut jadi sinyal kuat bahwa persoalan pertanahan di Jabar bakal ditangani dengan koordinasi yang lebih solid, cepat, dan terukur.

Kegiatan ini juga diikuti seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bersama jajaran Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing. Salah satunya datang dari Kabupaten Karawang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, ST, turut menandatangani PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.

Sinergi antara BPN dan Kejaksaan ini digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum, mempercepat penyelesaian konflik tanah, hingga menjaga aset negara dari potensi persoalan hukum.

Lewat kerja sama tersebut, koordinasi antara jajaran BPN dan Kejaksaan diharapkan makin rapat, terutama dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan yang selama ini kerap menjadi persoalan pelik di masyarakat.

Tak hanya itu, PKS ini juga mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan aset negara, hingga pengawalan program strategis nasional di sektor pertanahan.

Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat diharapkan bisa merasakan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, dan minim konflik. Di tengah makin kompleksnya persoalan lahan, sinergi lintas lembaga dinilai jadi kunci agar penyelesaian masalah tak lagi berlarut-larut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama