Ini Tampang Predator Pati yang "Nganuin" Puluhan Santriwati

BRISIX.ID - Ini dia tampang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati yang diduga "nganuin" puluhan santriwati. Namanya Asyhari, berusia 51 tahun. Awalnya, usai ditetapkan tersangka, doi kabur. Tapi polisi berhasil mendapatinya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, lalu diciduk dan dibawa ke Mapolresta Pati.

Pria yang belakangan lebih cocok disebut “predator berbaju kesolehan" ini ditangkap dini hari (waktu di mana biasanya orang lagi pulas, eh dia malah kena apes).

Begitu ditangkap, Asyhari langsung diinterogasi. Awalnya? Ya standar lah, ngeles dulu. Tapi makin ditekan, makin kendor juga. Ujung-ujungnya, dia ngaku.

Yang bikin geleng-geleng, pas ditanya soal status “kiai”, doi bilang gini, “Mboten kyai kulo,” seolah mau ngeles sambil melas dengan mata berkedip manja.

Saat digelandang ke Polresta Pati, penampilan Asyhari juga jadi sorotan. Jaket kulit hitam, batik, celana hitam, gaya oke, tapi tangan sudah diborgol cable tie kuning. Wajahnya? Bukan lagi galak, tapi loyo kayak baterai 1 persen.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, bilang, pengejaran ini bukan dadakan. Polisi sudah ngebuntutin sejak 4 Mei 2026.

“Kami lakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.

Sebelumnya, Asyhari sempat mangkir dari panggilan polisi. Sikapnya yang ogah kooperatif bikin aparat langsung gaspol melakukan perburuan. Dan benar saja, pelariannya nggak bertahan lama.

Kasusnya sendiri bukan kaleng-kaleng. Polisi mengungkap dugaan aksi bejat itu berlangsung cukup lama, sekitar empat tahun!

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menyebut, rentang kejadian terjadi dari Februari 2020 sampai Januari 2024, berlokasi di ponpes di Kecamatan Tlogowungu.

“Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Empat tahun, bro! Bukan waktu sebentar buat sebuah kejahatan yang bikin miris.

Kini, si “bukan kiai” sudah resmi jadi penghuni sementara Polresta Pati. Tinggal nunggu proses hukum lanjut, dan semoga korban-korban dapat keadilan yang layak.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama