BRISIX.ID – Upaya percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat terus digenjot. Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program PTSL berjalan sesuai target sekaligus menjaga kualitas hasil pekerjaan di lapangan. Selain itu, evaluasi dilakukan guna memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses sertifikasi tanah serta merumuskan solusi percepatan penyelesaiannya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan efektif, akurat, dan tepat sasaran.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kualitas hasil pekerjaan dan mempercepat penyelesaian program bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dukungan dan pembinaan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjadi energi tambahan bagi seluruh tim pelaksana di Karawang untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas data pertanahan yang menjadi fondasi pelayanan publik.
Tak hanya fokus pada pencapaian target, kegiatan Monev juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarpetugas agar proses sertifikasi tanah berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan, BPN berharap program PTSL 2026 dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karawang.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat penerbitan sertipikat tanah secara massal, sehingga masyarakat dapat memperoleh legalitas aset tanahnya dengan lebih mudah dan terjamin. ***
